Senin, 03 Juni 2013

ABSTRAK



ABSTRAKSI SKRIPSI

Frans Aliadi. Tinjauan Teologis Praktek Occultisme Melalui Jimat dan Implikasinya Bagi Spiritualitas Jemaat GPKB Wilayah V Takong. Skripsi, Sekolah Tinggi Theologia “Abdi Tuhan Injili”. .
Kata-kata kunci: Tinjauan Teologis, Praktek Occultisme, Jimat dan  Spiritualitas Jemaat.

Occultisme adalah suatu paham atau ajaran yang menganut dan mempraktekkan kuasa-kuasa dan kekuatan dari dunia kegelapan atau dunia roh-roh jahat. Iblis sebagai provokator dalam praktek ocultisme, bekerja melalui tawaran-tawaran yang membuat hati manusia terpikat dan terpesona sehingga tanpa disadari orang yang terlibat praktek ocultisme telah masuk ke dalam jerat iblis dan berada dibawah kuasa iblis. Ocultisme terbagi menjadi dua yaitu ocultisme klasik dan ocultisme modern. Bentuk praktek ocultisme klasik adalah tenung, pengamatan bintang (astrologi), majic, pemanggilan arwah orang mati, jimat, perdukunan dan berkonsultasi dengan roh-roh jahat. Sedangkan bentuk praktek ocultisme modern dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya Historical and textual criticism (Allah hanyalah ide), Communism (tidak percaya ada Allah), Secularism  (manusia tidak memerlukan Allah), New Age Movement (manusia menemukan kekuatan hidup melalui menggali kekuatan alam), New Psychology (manusia dan kompetesinya sebagai allah, manusia sebagai pusat diri), Cosmic humanism (manusia menjadi berarti apabila menyatu dengan alam), Religious Fundamentalism (agama tanpa kemanusiaan), Religious Pluralism (kemanusiaan tanpa Allah).
Penulisan skripsi ini membatasi ocultisme dalam bentuk jimat. Jimat merupakan benda mati yang dipercayai dan dianggap memiliki kuasa untuk menolong, melindungi, memberi rezeki, menyembuhkan penyakit dan memberi kekebalan tubuh bagi orang yang memiliki dan mempercayainya. Orang yang memiliki dan mempercayai jimat ialah orang yang tidak percaya dan meragukan kuasa Tuhan. Adapun bentuk-bentuk jimat adalah kain hitam, batu, kalung, cincin, keris, Alkitab, salib dan masih banyak bentuk jimat lainnya. Pemakaian jimat kebanyakan dipakai atau digantung di atas pintu-pintu rumah, dikenakan pada pergelangan tangan, leher, dan dimasukkan didalam tubuh dengan tujuan untuk membawa perlindungan dan keberuntungan bagi pemiliknya. Oleh sebab itu secara teologis dapat ditinjau bahwa mempercayai dan mempraktekkan ocultisme merupakan pelanggaran Hukum Taurat yakni jangan menyembah allah lain (Keluaran 20:3-5).
Pertumbuhan spiritualtias jemaat sangat menentukan bagaimana gereja tersebut dapat bertumbuh dewasa secara rohani, baik pertumbuhan dari segi kuantitas dan kualitas. Pertumbuhan secara kuantitas ialah pertumbuhan yang berdasarkan jumlah atau banyaknya anggota jemaat sedangkan kualitas adalah pertumbuhan yang sesuai dengan tingkat kerohanian yang baik/ bermutu.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan cara mengumpulkan data melalui studi perpustakaan di STT “ATI” Anjungan, dan riset lapangan dengan instrument yang digunakan yaitu penyebaran angket, wawancara dan pengamatan langsung untuk mendapatkan data yang valid tentang Praktek Ocultisme melalui Jimat di jemaat GPKB wilayah V Takong. Adapun tujuan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini ialah supaya gereja menerapkan, mengembangkan program pelayanan pelepasan kepada jemaat yang terikat kuasa gelap, dan bagi hamba Tuhan harus mengetahui cara atau metode pelayanan pelepasan yang teologis.
Hasil penelitian lapangan membuktikan bahwa dari jemaat Gereja Protestan Kalimantan Barat wilayah V Takong menunjukan bahwa jemaat masih terlibat dalam praktek ocultisme melalui jimat. Selain percaya pada Tuhan Yesus, mereka juga percaya kepada tradisi kepercayaan nenek moyang dengan mengadakan ritual-ritual, mistik,  menyembah roh nenek moyang, serta mencari perlindungan kepada benda-benda mati yang dipercayai sanggup melindungi dari roh jahat, memberi rezeki dan mencari kebahagiaan. Pemahaman dan pengetahuan tentang praktek ocultisme tidak dipahami dengan benar sehingga mereka beranggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan budaya atau warisan nenek moyang yang dipercayai dan jadikan sebagai kebenaran. Dengan demikian jemaat yang masih percaya dan terlibat praktek ocultisme sulit mencapai pertumbuhan rohani yang dewasa. Dapat disimpulkan bahwa, hasil penelitian di jemaat GPKB wilayah V Takong tidak memahami dan mengetahui secara teologis apa yang dimaksud praktek ocultisme melalui jimat, bentuk dan benda-benda yang tergolong jimat, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan jemaat. Pemahaman jemaat terhadap praktek ocultisme hanya sebagai budaya yang diwariskan nenek moyang untuk dijadikan suatu kebenaran. Oleh sebab itu pada bagian bab V skripsi ini, penulis memberikan beberapa saran kepada gereja, gembala/ hamba Tuhan, dan jemaat untuk dapat memperhatikan masalah kegiatan praktek ocultisme melalui jimat ditengah-tengah jemaat serta harus dilayani supaya mereka mengalami kelepasan dari keterikatan kuasa gelap melalui Kuasa Darah Yesus Kristus.

Oleh: Ev. Frans Aliadi, S.Th
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar