ABSTRAKSI SKRIPSI
Frans Aliadi. Tinjauan Teologis Praktek Occultisme Melalui
Jimat dan Implikasinya Bagi Spiritualitas Jemaat GPKB Wilayah V Takong. Skripsi, Sekolah Tinggi Theologia “Abdi
Tuhan Injili”. .
Kata-kata kunci: Tinjauan Teologis,
Praktek Occultisme, Jimat dan Spiritualitas Jemaat.
Occultisme adalah suatu paham atau
ajaran yang menganut dan mempraktekkan kuasa-kuasa dan kekuatan dari dunia kegelapan atau dunia roh-roh jahat. Iblis
sebagai provokator dalam praktek ocultisme, bekerja melalui tawaran-tawaran
yang membuat hati manusia terpikat dan terpesona sehingga tanpa disadari orang
yang terlibat praktek ocultisme telah masuk ke dalam jerat iblis dan berada
dibawah kuasa iblis. Ocultisme terbagi menjadi dua yaitu ocultisme klasik dan
ocultisme modern. Bentuk praktek ocultisme klasik adalah tenung, pengamatan
bintang (astrologi), majic, pemanggilan arwah orang mati, jimat, perdukunan dan
berkonsultasi dengan roh-roh jahat. Sedangkan bentuk praktek ocultisme modern dilakukan
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya Historical
and textual criticism (Allah hanyalah ide), Communism (tidak percaya ada Allah),
Secularism (manusia tidak memerlukan
Allah), New Age Movement (manusia menemukan kekuatan hidup melalui menggali
kekuatan alam), New Psychology (manusia dan kompetesinya sebagai allah, manusia
sebagai pusat diri), Cosmic humanism (manusia menjadi berarti apabila menyatu
dengan alam), Religious Fundamentalism (agama tanpa kemanusiaan), Religious
Pluralism (kemanusiaan tanpa Allah).
Penulisan
skripsi ini membatasi ocultisme dalam bentuk jimat. Jimat merupakan benda mati
yang dipercayai dan dianggap memiliki kuasa untuk menolong, melindungi, memberi
rezeki, menyembuhkan penyakit dan memberi kekebalan tubuh bagi orang yang
memiliki dan mempercayainya. Orang yang memiliki dan mempercayai jimat ialah
orang yang tidak percaya dan meragukan kuasa Tuhan. Adapun bentuk-bentuk jimat
adalah kain hitam, batu, kalung, cincin, keris, Alkitab, salib dan masih banyak
bentuk jimat lainnya. Pemakaian jimat kebanyakan dipakai atau digantung di atas
pintu-pintu rumah, dikenakan pada pergelangan tangan, leher, dan dimasukkan
didalam tubuh dengan tujuan untuk membawa perlindungan dan keberuntungan bagi
pemiliknya. Oleh sebab itu secara teologis dapat ditinjau bahwa mempercayai dan
mempraktekkan ocultisme merupakan pelanggaran Hukum Taurat yakni jangan
menyembah allah lain (Keluaran 20:3-5).
Pertumbuhan
spiritualtias jemaat sangat menentukan bagaimana gereja tersebut dapat
bertumbuh dewasa secara rohani, baik pertumbuhan dari segi kuantitas dan kualitas.
Pertumbuhan secara kuantitas ialah pertumbuhan yang berdasarkan jumlah atau banyaknya
anggota jemaat sedangkan kualitas adalah pertumbuhan yang sesuai dengan tingkat
kerohanian yang baik/ bermutu.
Dalam
penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif
dengan cara mengumpulkan data melalui studi perpustakaan di STT “ATI” Anjungan,
dan riset lapangan dengan instrument yang digunakan yaitu penyebaran angket,
wawancara dan pengamatan langsung untuk mendapatkan data yang valid tentang
Praktek Ocultisme melalui Jimat di jemaat GPKB wilayah V Takong. Adapun tujuan
yang dicapai dalam penulisan skripsi ini ialah supaya gereja menerapkan,
mengembangkan program pelayanan pelepasan kepada jemaat yang terikat kuasa
gelap, dan bagi hamba Tuhan harus mengetahui cara atau metode pelayanan
pelepasan yang teologis.
Hasil
penelitian lapangan membuktikan bahwa dari jemaat Gereja Protestan Kalimantan Barat wilayah V Takong
menunjukan bahwa jemaat masih terlibat dalam praktek ocultisme melalui jimat.
Selain percaya pada Tuhan Yesus, mereka juga percaya kepada tradisi kepercayaan
nenek moyang dengan mengadakan ritual-ritual, mistik, menyembah roh nenek moyang, serta mencari
perlindungan kepada benda-benda mati yang dipercayai sanggup melindungi dari
roh jahat, memberi rezeki dan mencari kebahagiaan. Pemahaman dan pengetahuan
tentang praktek ocultisme tidak dipahami dengan benar sehingga mereka
beranggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan budaya atau warisan nenek moyang
yang dipercayai dan jadikan sebagai kebenaran. Dengan demikian jemaat yang
masih percaya dan terlibat praktek ocultisme sulit mencapai pertumbuhan rohani
yang dewasa. Dapat disimpulkan bahwa, hasil penelitian di jemaat GPKB wilayah V
Takong tidak memahami dan mengetahui secara teologis apa yang dimaksud praktek
ocultisme melalui jimat, bentuk dan benda-benda yang tergolong jimat, hal ini
disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan jemaat. Pemahaman jemaat
terhadap praktek ocultisme hanya sebagai budaya yang diwariskan nenek moyang
untuk dijadikan suatu kebenaran. Oleh sebab itu pada bagian bab V skripsi ini,
penulis memberikan beberapa saran kepada gereja, gembala/ hamba Tuhan, dan
jemaat untuk dapat memperhatikan masalah kegiatan praktek ocultisme melalui
jimat ditengah-tengah jemaat serta harus dilayani supaya mereka mengalami
kelepasan dari keterikatan kuasa gelap melalui Kuasa Darah Yesus Kristus.
Oleh: Ev. Frans Aliadi, S.Th
Tidak ada komentar:
Posting Komentar